Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2019. "Semua LPSDK peserta pemilu tadi diserahkan sebelum pukul 6 sore," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KPU mencatat partai peserta pemilu 2019 yang menerima sumbangan dana kampanye ada yang lebih dari Rp 80 miliar, namun ada pula yang mengaku cuma mendapat Rp 2 juta. Berikut adalah daftar partai yang mendapat sumbangan dana kampanye dari yang paling banyak hingga paling sedikit:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
1 Partai Perindo
Sumbangan Dana : Rp 82,63 miliar
2 Partai Nasdem
Sumbangan Dana : Rp 74,97 miliar
3 Partai Amanat Nasional
Sumbangan Dana : Rp 53,54 miliar
4 Partai Gerindra
Sumbangan dana : Rp 51,04 miliar
5 Partai Keadilan Sejahtera
Sumbangan Dana : Rp 33,62 miliar
6 Partai Demokrat
Sumbangan Dana : Rp 33,21 miliar
7 Partai Solidaritas Indonesia
Sumbangan Dana : Rp 21,33 miliar
8 Partai Golkar
Sumbangan Dana : Rp 19,79 miliar
9 Partai Kebangkitan Bangsa.
Sumbangan dana : Rp 17,70 miliar
10 Partai Persatuan Pembangunan
Sumbangan Dana : Rp 12,41 miliar
Simak:Bawaslu: Laporan Dana Kampanye Tak ...
11 Partai Hanura
Sumbangan Dana : Rp 11,98 miliar
12 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Sumbangan Dana : Rp 11,26 miliar
13 Partai Garuda
Sumbangan Dana : Rp 2,18 miliar
14 Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia
Sumbangan Dana : Rp 1,19 miliar
15 Partai Bulan Bintang
Sumbangan Dana : Rp 219,5 juta
16 Partai Berkarya
Sumbangan Dana Kampanye: Rp 2,82 juta