Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Data Pelamar Kerja Dipakai untuk Pinjaman Online, Polda Metro Jaya Imbau Jaga Data Pribadi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbaummasyarakat menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan untuk pinjaman online.

10 Juli 2024 | 14.49 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pengungkapan kasus home industry narkotika tablet PCC dan obat tanpa Ijin edar dari BPOM RI, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Seorang tersangka ditangkap dalam pembongkaran pabrik rumahan narkoba ini. Tersangka berinisial MH (43 tahun) yang perannya sebagai karyawan. Ia bertugas sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pengungkapan kasus home industry narkotika tablet PCC dan obat tanpa Ijin edar dari BPOM RI, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Seorang tersangka ditangkap dalam pembongkaran pabrik rumahan narkoba ini. Tersangka berinisial MH (43 tahun) yang perannya sebagai karyawan. Ia bertugas sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengimbau agar masyarakat menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol). Pengingat itu disampaikan sehubungan dengan adanya 26 pelamar kerja di Jakarta Timur yang datanya disalahgunakan untuk pinjol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kalau kita jaga diri, maka pelaku kejahatan ini akan sempit ruang geraknya,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa, 9 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur. Para pelamar kerja itu jadi korban penipuan dan/atau penggelapan dari seorang karyawan toko penjualan ponsel berinisial R di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur.

Namun karyawan toko itu justru menggunakan data pribadi para pelamar kerja untuk berbagai aplikasi pinjol. Pelaku meminta agar korban foto selfie dengan KTP masing-masing. “Secara kumulatif kerugiannya diperkirakan Rp 1 miliar sekian,” ucap Ade Ary.

Dia mengatakan modus yang dilancarkan adalah memanfaatkan foto selfie dengan KTP itu sebagai syarat untuk mendaftar kerja pada admin counter handphone dan juga menawarkan undian berhadiah. Tetapi mereka justru terdaftar di aplikasi pinjol, seperti Shopee paylater, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya.

Kemudian mereka mendapatkan tagihan untuk membayar utang pinjol dari masing-masing aplikasi. Saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih menelusuri tindak pidana ini.

“Nanti akan dilakukan pendalaman juga alamatnya di mana dan nanti akan diklarifikasi juga dalam rangka penyelidikan,” tutur Ade.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus