Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengimbau agar masyarakat menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol). Pengingat itu disampaikan sehubungan dengan adanya 26 pelamar kerja di Jakarta Timur yang datanya disalahgunakan untuk pinjol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kalau kita jaga diri, maka pelaku kejahatan ini akan sempit ruang geraknya,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa, 9 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur. Para pelamar kerja itu jadi korban penipuan dan/atau penggelapan dari seorang karyawan toko penjualan ponsel berinisial R di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur.
Namun karyawan toko itu justru menggunakan data pribadi para pelamar kerja untuk berbagai aplikasi pinjol. Pelaku meminta agar korban foto selfie dengan KTP masing-masing. “Secara kumulatif kerugiannya diperkirakan Rp 1 miliar sekian,” ucap Ade Ary.
Dia mengatakan modus yang dilancarkan adalah memanfaatkan foto selfie dengan KTP itu sebagai syarat untuk mendaftar kerja pada admin counter handphone dan juga menawarkan undian berhadiah. Tetapi mereka justru terdaftar di aplikasi pinjol, seperti Shopee paylater, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya.
Kemudian mereka mendapatkan tagihan untuk membayar utang pinjol dari masing-masing aplikasi. Saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih menelusuri tindak pidana ini.
“Nanti akan dilakukan pendalaman juga alamatnya di mana dan nanti akan diklarifikasi juga dalam rangka penyelidikan,” tutur Ade.