Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan Massa Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mulai mengikuti aksi demo 21 April 2022 di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Ratusan massa aksi beratribut merah itu hadir menggunakan 2 mobil komando dan puluhan bendera.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua Umum KASBI Nining Elitos, menyampaikan sulitnya membeli minyak goreng menjadi salah satu tuntutan utama menggelar aksi 21 April ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami lihat minyak goreng di negara kami, perkebunan sawit yang luar biasa bahkan terbesar di dunia tapi kami tidak bisa menjangkau untuk membeli minyak goreng, kebutuhan pangan, itu ya yang kemudian menjadi tuntutan utama kami," ujar Nining kepada wartawan, Kamis, 21 April 2022.
Dia juga mengatakan dua tahun terakhir upah buruh tidak naik dan kebijakan upah semakin ditekan serendah-rendahnya.
Menurut pantauan Tempo, selain serikat buruh KASBI ada pula dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Gunadarma, UHAMKA, IISIP, dan Universitas Pancasila.
Adapun 10 Tuntutan Buruh yang disampaikan pada demo 21 April, diantaranya:
1. Hentikan Pembahasan UU Cipta Kerja Inkonstitusional dan Hentikan Upaya Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.
2. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM.
3. Turunkan Harga ( BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN dan Tol).
4. Tangkap, Adili, Penjarakan, dan Miskinkan Seluruh Pelaku Koruptor.
5. Redistribusi Kekayaan Nasional ( Berikan Jaminan Sosial Atas Pendidikan, Kesehatan, Rumah, Fasilitas Publik, dan Makan Geratis Untuk Masyarakat).
6. Sahkan UU PRT dan Berikan Perlindungan Bagi Buruh Migran.
7. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Hentikan Perampasan Sumber-Smber Agraria
8. Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.
9. Berikan Akses Partisipasi Publik Seluas-luasnya Dalam Rencana Revisi UU SISDIKNAS.
10. Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.
NIKEN NURCAHYANI