Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Massa beratribut Front Pembela Islam atau FPI mulai menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka berunjuk rasa menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mau ke DPR, demo Pancasila," kata Ilmansyah, 17 tahun. Ia datang bersama temannya dari Tangerang. Dalam pantauan Tempo, massa mulai memenuhi jalan Gatot Subroto.
Polisi tampak berjaga di sepanjang jalan ini. Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berupaya tidak menerapkan pengalihan arus kendaraan saat Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
"Kami akan upayakan agar tidak ada pengalihan arus dan situasional," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
Namun, Sambodo menuturkan petugas akan mengalihkan arus kendaraan jika massa berunjuk rasa memenuhi jalan yang berdampak terhadap kepadatan lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Saat jalur tertutup massa menurut Sambodo petugas akan mengalihkan arus lalu lintas kendaraan, namun berupaya agar bus Transjakarta tetap dapat melintasi jalur di depan Gedung DPR/MPR RI.
Sebelumnya, FPI dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis bakal menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI pada Rabu.
Anggota kumpulan ormas itu mendesak pemerintah dan DPR RI menghentikan pembahasan soal RUU HIP.
Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis menyatakan akan memperjuangkan agar pemerintah dan anggota perwakilan rakyat mencabut rencana pembahasan RUU itu.
IHSAN RELIUBUN\ ANTARA