Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Diduga Bagi-bagi Sembako, Rumah Ketua RT di Kepung Massa  

Massa meminta sembako dari rumah Ketua RT disita sebagai barang bukti.

18 April 2017 | 13.15 WIB

Ilustrasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat. Facebook.com
Perbesar
Ilustrasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat. Facebook.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Keributan sempat terjadi di Jalan Petamburan VII Rt 006/006, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Senin, 17 April 2017. Kepala Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Komisaris Mustakim mengatakan insiden itu karena kesalahpahaman.


 


Awalnya, kata Mustakim, seorang relawan Kartu Jakarta Lansia bernama Dion Agasi, 27 tahun, datang ke rumah Ketua RT 06 T.B Moh. Syahrul Fadehil. "Yang bersangkutan datang untuk minta izin realisasi pembuatan Kartu Jakarta Lansia," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 April 2017.

Tiba-tiba kediaman Syahrul digeruduk massa. Diantara massa terdapat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Mereka datang ke tempat Syahrul karena mendapat kabar tentang tentang pembagian sembako di sana. "Keduanya lalu dibawa ke kantor Panwaslu untuk dimintai keterangan," katanya.

Berdasarkan keterangan Syahrul, tidak ada pembagian sembako di rumahnya. Dion datang menemuinya untuk membantu pengisian data Kartu Jakarta Lansia. Sementara sembako yang ada di sana hanyalah sisa dari pembagian sembako di masa kampanye pekan lalu.

Namun, massa berkeras meminta sembako yang ada di rumah Syahrul disita untuk dijadikan bukti ke Panwaslu. Syahrul dan Dion diduga sebagai anggota salah satu ormas yang menjadi pendukung pasangan nomor urut, Anies Baswedan - Sandiaga Uno. "Mereka sudah difasilitasi musyawarah, jika memang akan melaporkan kejadian ini, kami siap menerima," ujar Mustakim.


 


INGE KLARA SAFITRI


Simak: Quick Count Pilkada DKI Putaran 2

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suseno

Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Hukum dan Kriminal. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus