Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Warga Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendesak pengembang Pantai Indah Kosambi (PIK 2) memperlebar akses jalan masuk. Warga desa juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang memperbaiki akses jalan.
Akses warga sangat minim setelah pengembang perumahan Agung Sedayu Group itu membangun pagar beton setinggi dua meter yang mengelilingi kawasan PIK 2 dan memisahkannya dengan area perkampungan.
"Saat ini akses jalan penghubung dari desa ke kawasan memang sudah ada, tapi harus diperbaiki dan diperlebar lagi," ujar Kepala Desa Lemo, Satria, Senin 14 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Satrio, akses jalan sangat penting bagi warganya. Sebab, saat ini sekitar 30 persen warga desa Lemo bekerja di kawasan PIK 2 sebagai sekuriti, cleaning service, perawatan taman, pekerja bangunan hingga pelayan toko. "Dalam 3 tahun terakhir ini, hampir 30 persen warga desa bekerja di PIK 2," kata Satria.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menilai, penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi tersebut merupakan hal positif yang dirasakan warga desa Lemo yang selama ini bekerja sebagai nelayan, petani dan buruh kasar.
Desa Lemo memiliki luas 400 hektar yang dihuni 7.528 jiwa yang bekerja sebagai petani, nelayan dan buruh. Ribuan warga tersebut menempati 8 kampung yaitu, Kampung
Lemo, Kampung Kebon Pasir, Kampung Tengah, Kampung Kulon dan Kampung Tanjungan.
Satrio mengatakan, kawasan PIK 2 berupa perumahan, kawasan komersil dan tempat wisata masuk ke dalam area Desa Lemo. Menurutnya, pembangunan dan pengembangan kawasan itu sudah dimulai sejak 2019 lalu.
Warga Desa Minta Infrastruktur Diperbaiki Seiring Pembangunan PIK 2
Seiring dengan pembangunan PIK 2, kata Satria, infrastruktur desa seperti jalan, saluran air hingga kini belum diperbaiki." Kami sudah beberapa kali mengajukan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Tangerang, tapi sampai saat ini belum ada realisasi," ujarnya.
Kondisi jalan di desa itu saat ini rusak dan sempit. Selain akses ke kawasan, warga juga mdengeluhkan kerusakan jalan pipa yang ada di kawasan Pertamina, persis di samping tembok PIK 2 serta jalan poros atau jalan utama desa itu sepanjang 3 kilometer. "Untuk jalan pipa sejak dulu kondisinya begitu, sempit dan rusak, tapi itu jalan kewenangan Pertamina," ujarnya.
Kepala Desa Lemo telah mengajukan perbaikan jalan poros desa atau jalan utama sepanjang 3 kilometer dan saluran irigasi ke Pemerintah Kabupaten Tangerang pada 2020.
Desa Lemo merupakan satu dari sejumlah desa yang terdampak pembangunan kawasan PIK 2. Dalam pengamatan Tempo, antara desa dan kawasan perumahan mewah ini hanya berjarak 10 meter, yang dipisahkan tembok beton tinggi dan jalan dengan lebar sekitar 6 meter. Warga harus memutar jalan yang cukup jauh untuk bisa masuk ke kawasan PIK 2.
Ada sebuah jembatan besi dibangun di atas jalan yang menghubungkan desa Lemo dengan apartemen Tokyo PIK 2. Namun, jembatan itu hanya bisa digunakan untuk akses parkir pemilik kendaraan apartemen.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Tembok Tinggi Batasi PIK 2 dan Perkampungan, Jubir Anies: Pengembang Wajib Berikan Akses