Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin, angkat bicara ihwal rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan.
Hal itu merupakan salah satu upaya mengurangi banyaknya sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang, Bekasi. Rencana tersebut, kata dia, sudah disiapkan dengan matang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Pembangunan FPSA Tebet juga terintegrasi dengan kegiatan revitalisasi Taman Tebet yang saat ini juga sedang berlangsung. Konsep hijau dari Taman Tebet juga akan diterapkan di FPSA Tebet yang sedang direncanakan," kata Syaripudin dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 8 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia menyebut bahwa FPSA yang akan dibangun telah disesuaikan dengan komposisi dan karakteristik sampah di Kecamatan Tebet. Fasilitas tersebut nantinya dilengkapi dengan recycling center, biodigester, pirolisis, BSF Maggot, incinerator, dan pengolahan Fly Ash and Bottom Ash (FABA). Sehingga, hanya sampah yang tak terolah yang masuk ke dalam alat insinerator.
Selain itu, akan dibangun juga fasilitas pusat edukasi warga, ruang interaksi publik berupa taman bermain, kantin, sarana olah raga, urban farming, IPAL, dan teater terbuka.
Selanjutnya: Adapun teknologi insenerator yang akan dipakai...
Adapun teknologi insinerator yang akan dipakai di FPSA Tebet, kata Syaripudin, sudah terdaftar dalam Registrasi Teknologi Ramah Lingkungan Pemusnah Sampah Domestik.
Pengujian kualitas udara pada laboratorium yang tersertifikasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah dilakukan. Hasil pengujian emisi yang dikeluarkan berada di bawah baku mutu yang menjadi syarat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.70/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal.
"Pada prinsipnya, fasilitas tersebut akan dibangun dengan teknologi ramah lingkungan dan menekankan pada best practices dalam pengoperasian dan pemeliharaannya, agar emisi yang dihasilkan di bawah baku mutu yang dipersyaratkan dan tidak mengganggu keselamatan dan kesehatan publik,” tutur Syaripudin.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menolak rencana pembangunan FPSA di Taman Tebet itu. Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan proyek ini akan berpotensi menambah tingkat pencemaran udara di area publik, seperti taman.
"Bisa dibayangkan area yang biasa di jadikan area publik seperti rekreasi, berolahraga, dan lain sebagainya akan terpapar dampak buruk insinerator," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Agustus 2021 yang kemudian ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI hari ini.
ADAM PRIREZA