Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menerapkan sistem satu arah (SSA) di dua wilayah, yakni Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Pondok Aren untuk mengurai kemacetan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kurang lebih terdapat tiga jalan yang nantinya akan diterapkan sistem satu arah, yaitu Jalan Padjajaran, Pamulang; Jalan Taman Makam Bahagia dan Jalan Perigi, Pondok Aren.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Saidun mengatakan, penerapan SSA yang dilakukan untuk menekan kemacetan di tiga ruas jalan tersebut.
"Hari ini kami mengangkat bagaimana mengurangi kemacetan dari 37 kemacetan yang ada di Tangerang Selatan Alhamdulillah sudah 16 titik Kemacetan yang tertangani oleh kami dan untuk di 2024 besok dengan hasil forum ini kita tiga titik kami akan lakukan rekayasa kembali," ujar Saidun, Kamis 7 Desember 2023.
Sistem satu arah akan diberlakukan karena dianggap mampu untuk mengurai kemacetan.
"Saat ini kami sama-sama tahu crowded-nya luar biasa. Makanya, penanganan kemacetannya adalah kami buatkan satu kesepakatan untuk dilakukan SSA," ujarnya.
Saidun menjelaskan, penerapan SSA di Jalan Pajajaran mulai dari Bundaran Pamulang hingga Jalan Otista Raya, Sasak Tinggi.
"Berlakunya mulai pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB. Itu sepanjang lebih kurang 2 kilometer," ucap dia.
Sementara itu, penerapan sistem satu arah di Pondok Aren sepanjang Jalan Taman Makam Bahagia. Kemudian, Jalan Raya Perigi, tepatnya depan SMA Pembangunan Jaya hingga pangkal Jalan Pondol Kacang Timur. "Penerapan SSA itu rencananya mulai pukul 06.00 WIB-09.00 WIB," katanya.
Meski begitu, kata dia, sebelum diterapkan, pihaknya akan mensosialisasikan terlebih dahulu. Apabila disambut baik, sistem SSA akan dijalankan.
"Dari Kecamatan kami ke kelurahan dan langsung kami akan terjun minta dukungan ke masyarakat bahwa itu yang akan kami lakukan. Setelah kami mendapat persetujuan dari masyarakat di lingkungan RT maupun RW dan tokoh masyarakatnya baru kita lakukan eksekusi SSA di lapangan," katanya.
Pilihan Editor: Kota Depok Sudah Berlakukan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP