Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Diskotek Illigals Ganti Nama, Satpol PP: Izinnya Lengkap

Bekas Diskotek Illigals di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bebas beroperasi kembali. Namanya kini 108 The New Atmosphere.

3 Juli 2018 | 17.13 WIB

Sejumlah media mengabadikan gambar Diskotek Stadium yang resmi ditutup oleh pemerintah DKI Jakarta di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta (21/05). Penutupan ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Perbesar
Sejumlah media mengabadikan gambar Diskotek Stadium yang resmi ditutup oleh pemerintah DKI Jakarta di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta (21/05). Penutupan ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan. Tempo/Dian Triyuli Handoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jakarta – Bekas Diskotek Illigals di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bebas beroperasi kembali. Razia oleh Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) menyatakan diskotek baru di tempat itu, yakni 108 The New Atmosphere, mengantongi perizinan yang lengkap.

Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu mengatakan, razia tersebut dilakukan pada Senin malam, 2 Juli 2018. Petugas memeriksa semua jenis usaha yang ada di diskotek itu, seperti karaoke, bar, dan spa.

Baca:
Teka Teki Pabrik Narkoba di Diskotek MG Club

“Ada 5 atau 6 jenis usaha. Kami cek ke dalam memang sudah memenuhi unsur yang disyaratkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” kata Yani, Selasa, 3 Juli 2018.

Yani mengaku, razia rutin dilakukan untuk mengecek perizinan tempat hiburan malam di Jakarta. “Kami memastikan manajemen beroperasi mengikuti ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Baca juga:
Guru Memilih Beda Dipecat Usai Pilkada, Ini Penjelasan Yayasan
Sepeda Rp 30 Juta Dibegal di Pondok Indah Dijual Rp 1 Juta

Yani juga memastikan akan terus mengawasi sejumlah tempat hiburan malam lain, terutama mereka yang sudah dicabut izinnya. Di antara mereka yang sudah tak mengantongi tanda daftar usaha pariwisata adalah Diskotek Sense, Exotic, dan Alexis.

"Kami ingin memastikan yang sudah ditutup tidak beroperasi lagi," ucapnya.

Diskotek Illigals pernah mendapat surat peringatan dari Pemerintah Provinsi DKI. Peringatan karena temuan peredaran narkoba. Tim investigasi majalah Tempo juga pernah mendatanginya dan mendapati praktik prostitusi di sana pada Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus