Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERINGATAN untuk orang desa. Bila Anda berpakaian kumuh, janganlah clingak-clinguk masuk pertokoan mewah , misalnya di Plaza Asia Afrika, Bandung. Itu toko bukan untuk Anda, barangkali. Adang Nurul Huda, 27, dari Desa Barok, Cicadas, suatu hari mengambil upahnya sebagai buruh perusahaan mesin bubut Vigano, Bandung. Lalu beranjak ke plaza itu, untuk membeli sehelai baju buat tunangannya di kampung. Ketika Kang Adang asyik menyaksikan anak-anak bermain mobil-mobilan di lantai empat, tengkuknya tiba-tiba ditarik seorang berpakaian preman. Begitu Adang berpaling, sebuah kepalan tangan menonjok ulu hatinya. Dalam suasana sempoyongan ia lalu diseret Satpam turun ke lantai satu. Di situ Adang diarak, dan disuruh meneriakan: "Saya copet! Saya copet!" . . . Memang, di tempat anak-anak bermain itu ada seorang ibu kecopetan. "Pasti Adang, itulah pencopetnya," kata Bandi, petugas Satpam. Buktinya, di kantung pemuda desa itu ditemukan uang Rp 17.000. Meski Adang sendiri berusaha menjelaskan bahwa uang itu hasil keringatnya yang halal, dan meski tak empat diusut berapa jumlah uang si ibu yang dicopet, dan meski Adang sudah meminta -- dengan gemetar -- agar keterangannya dicek ke tempatnya bekerja, ia tetap saja diarak -- lalu diserahkan ke polisi. Dan di sini si akang dibuat simpang siur wajahnya. Mukanya babak belur, jidatnya memar, tubuhnya penuh bekas selomotan rokok. Seminggu ditahan di Poltabes Bandung, ia dilepaskan begitu saja, sementara uangnya yan Rp 17.000 menguap. "Uang itu katanya untuk biaya administrasi di kepolisian," tutur Adang. Celana jeans yang ia pakai memasuki toko itu diganti dengan training suit. Lalu ia dibekali uang Rp 1.000. Penderitaan Adang dirasakan seluruh warga desa. Setiap hari, selama seminggu, 80-an orang berdoa di masjid untuk Adang. "Moga-moga dengan doa itu, pencopet sebenarnya tertangkap," kata Sunarto, kakak Adang. "Saya sangat malu pada calon istri saya jangan-jangan ia mengira saya ini betul-betul pencopet," kata si Adang. Dan doa itu rupanya didengar. Setidak-tidaknya, LBH Bandung pertengahan Maret lalu membawa kasus yang terjadi akhir Februari ini ke prapengadilan. Polisi digugat. Ayo terka, siapa yang akan menang?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo