Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Disdik dan Kemendikbud kaji bantuan tambahan dana untuk siswa KJP.
Pemerintah kaji opsi tambah kursi atau kelas di sekolah negeri.
Sekolah swasta gelar pendaftaran dan seleksi siswa baru sejak awal 2020.
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sutanto, mengatakan pemerintah pusat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah mengkaji sejumlah kebijakan untuk memberikan kesempatan kepada semua siswa agar dapat melanjutkan pendidikan. Kebijakan ini terutama ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin yang tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021.
“Ada rencana memberikan KJP (Kartu Jakarta Pintar) kepada yang gagal dalam PPDB,” kata Sutanto, kemarin. “Ada kemungkinan ada bantuan juga ke (sekolah) swasta (dari pemerintah pusat).”
Menurut Sutanto, rencana ini sudah dibahas dalam pertemuan Kemendikbud dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat lalu. Selain bantuan pendanaan, kata dia, pemerintah pusat meminta DKI Jakarta mengkaji sejumlah opsi baru untuk menambah daya tampung sekolah negeri di Ibu Kota. Beberapa alternatif yang tengah dikaji antara lain menambah kuota jumlah kursi di setiap kelas atau menambah jumlah kelas.
“Secara keseluruhan, sekolah negeri di Jakarta memang hanya bisa menampung 48 persen lulusan setiap tahun,” katanya. “Memang tak bisa dipaksakan semua masuk ke sekolah negeri.”
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, memastikan akan membantu siswa dari keluarga tak mampu yang harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Bentuknya antara lain menambahkan jumlah bantuan dana dalam KJP yang dipegang siswa di sekolah swasta. Dana tambahan tersebut digunakan untuk biaya iuran sekolah setiap bulan.
Berdasarkan data Dinas Sosial, besaran KJP siswa di tiap jenjang pendidikan berbeda-beda. Nominalnya sekitar Rp 250-450 ribu per bulan. Bagi siswa yang menjalani pendidikan di sekolah swasta, pemerintah Jakarta memberikan tambahan dana bantuan bulanan sebesar Rp 130-290 ribu.
Selain uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), kata Nahdiana, pemerintah akan memberikan bantuan untuk uang pangkal atau biaya awal masuk sekolah swasta. Meski demikian, dia enggan memaparkan berapa dana yang akan digelontorkan kepada setiap siswa pemegang KJP di sekolah swasta tersebut. Dia hanya menegaskan pemerintah DKI segera membenahi sejumlah aspek yang membuat sekolah negeri dan swasta menjadi timpang. “Tak akan ada anak yang terhalang pendidikannya karena tak bisa bayar uang pangkal kalau dia dari keluarga tak mampu,” ujar Nahdiana.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, sejumlah sekolah swasta di Ibu Kota justru telah menutup masa pendaftaran dan seleksi siswa baru untuk tahun ajaran 2020/2021. Sebagian besar sekolah swasta itu membuka pendaftaran pada akhir 2019 hingga awal 2020. Kuota kosong hanya bisa terjadi jika ada siswa yang tiba-tiba mengundurkan diri atau membatalkan melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.
Salah satunya adalah Sekolah Menengah Atas Kemurnian II, Green Ville, Jakarta Barat. Bernadette, salah seorang gurunya, mengatakan SMA Kemurnian II sudah mendapat kuota penuh atau 90 siswa saat menggelar pendaftaran dan seleksi masuk siswa baru pada Januari 2020. Menurut dia, SMA Kemurnian II memang tak banyak menerima murid karena hanya memiliki tiga kelas. “Mungkin bisa ada penerimaan lagi kalau ada kuota kosong,” kata dia.
FRANSISCO ROSARIANS
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo