Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta membatasi lalu lintas kendaraan menuju Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, saat Salat Idul Fitri atau Salat Ied nanti.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pembatasan kendaraan dilakukan pada 04.00-09.00 WIB.
"Pembatasan dilakukan di Jalan Sunter Permai Raya dan Jalan Danau Sunter Barat," kata dia dalam siaran pers hari ini, Sabtu, 30 April 2022.
Syafrin menuturkan pembatasan kendaraan tak berlaku untuk jemaah yang akan mengikuti di Salat Ied di JIS. Warga yang berdomisili di sekitar stadion bertaraf internasional itu juga tidak terkena pembatasan.
Dinas Perhubungan bakal mengatur kendaraan yang keluar-masuk JIS dan drop off transportasi publik. Syafrin meminta masyarakat yang akan menyambangi JIS untuk mengikuti arahan petugas dan tak sembarangan parkir.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dan bingung, kami sudah menyiapkan petugas untuk pengaturan parkir dan drop off, baik itu di dalam area stadion, area parkir ITF, dan kantong parkir feeder," ucapnya.
Jika parkir di dalam stadion penuh, Syafron melanjutkan, Dinas menyiapkan lima kantong parkir dekat JIS, antara lain RSPI Sulianti Saroso, Universitas 17 Agustus, Graha YKI, D’Arcici, dan Ruko Sunter Nirwana.
Pemerintah DKI Jakarta menyediakan lima shuttle bus untuk antar jemput dari titik kantong parkir untuk Salat Ied.
"Kendati disediakan area parkir, Pemprov DKI Jakarta tetap menyarankan masyarakat menggunakan transportasi publik, baik itu konvensional maupun online," ujar dia.
Baca: Alasan DKI Pilih JIS Jadi Lokasi Salat Idul Fitri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini