Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur PT PGN, Danny Praditya (rompi orange) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 15 Mei 2025. KPK memeriksa Danny Praditya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021 yang mengakibatkan kerugian negara mancapai Rp 252 miliar. Tempo/Tony Hartawan
Direktur PT PGN, Danny Praditya (rompi orange) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 15 Mei 2025. Tempo/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur PT PGN, Danny Praditya (rompi orange) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 15 Mei 2025. Antara/Reno Esnir
Direktur PT PGN, Danny Praditya (rompi orange) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 15 Mei 2025. Tempo/Tony Hartawan
Direktur PT PGN, Danny Praditya (rompi orange) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 15 Mei 2025. Antara/Reno Esnir
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini