Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

DKI Jakarta Ingin Perumda Paljaya Jadi Operator Pengelolaan Air Limbah

Pemprov DKI minta Perumda Paljaya operator Jakarta Sewerage System (JSS) Zona 1

7 Agustus 2023 | 11.29 WIB

Petugas UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Timan membersihkan Kali Utan Kayu sembari mencari limbah korek gas miniatur di kawasan Kali Utan Kayu, Kemayoran, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Timan mengumpulkan limbah korek gas hasil dari membersihkan sampah di Kali Utan Kayu untuk nantinya dijadikan miniatur mainan kendaraan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petugas UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Timan membersihkan Kali Utan Kayu sembari mencari limbah korek gas miniatur di kawasan Kali Utan Kayu, Kemayoran, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Timan mengumpulkan limbah korek gas hasil dari membersihkan sampah di Kali Utan Kayu untuk nantinya dijadikan miniatur mainan kendaraan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan pihaknya ingin Perumda Paljaya menjadi operator pengelolaan limbah jaringan perpipaan Jakarta Sewerage System (JSS) Zona 1 sesuai kegiatan usaha dan kompetensi, serta pengalaman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Perumda Paljaya memiliki kemampuan dan reputasi baik dalam mengelola air limbah di Jakarta. Contoh pengelolaan di zona 0 (Setiabudi dan sekitarnya). Untuk itu, Perumda Paljaya siap sebagai operator dalam mengelola JSS Zona 1,” kata Nasruddin Djoko Surjono dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BP BUMD DKI Jakarta menyarankan Perumda Paljaya untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten, serta sarana penunjanh sesuai kebutuhan.

“Kami juga meminta Perumda Paljaya juga melakukan kajian kelayakan bisnis untuk menghitung potensi pendapatan dan beban operasi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, BP BUMD turut meminta Paljaya mengkaji besaran tarif layanan yang akan dikenakan kepada calon pelanggan.

Paljaya diminta bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta dan organisasi perangkat daerah untuk menyusun kebijakan regulasi dalam pengelolaan JSS Zona 1.

Sebab, JSS Zona 1 potensial akan memberikan pemasukan bagi Perumda Paljaya dan memberikan PAD (deviden) kepada Pemprov jika secara perhitungan pendapatan dan beban operasinya masih terdapat selisih laba positif atau keuntungan.

Sebelumnya, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Ismail, memberikan dukungan agar nantinya Perumda Paljaya bisa menjadi operator pengelolaan limbah jaringan perpipaan Jakarta Sewerage System (JSS) Zona 1.

Ismail mengatakan, Perumda Paljaya merupakan BUMD yang mendapatkan penugasan dalam hal pengelolaan atau penanganan limbah di Jakarta.

“Agar bisa optimal dan akuntabel, sebaiknya pengelolaan JSS Zona 1 diserahkan ke Perumda Paljaya. Sehingga, pertanggungjawabannya jelas dan terukur dalam pengelolaannya,” ujar Ismail, Sabtu, 5 Agustus.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus