Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Sarjoko menyampaikan, pembangunan Kampung Susun Bayam dikerjakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dana pembangunan juga berasal dari BUMD DKI itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sumber dana pembangunan PT Jakpro," kata dia dalam pesan teksnya, Minggu, 8 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sarjoko tak merinci besaran dana yang dibutuhkan untuk membangun Kampung Susun Bayam. Adapun penunjukan PT Jakpro selaku penanggung jawab proyek mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2019.
Pergub yang ditandatangani Anies pada 13 Februari 2019 itu mengatur tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu.
"Salah satunya membangun Hunian Pekerja Pendukung Operasional JIS (Kampung Susun Bayam)," ujar Sarjoko.
PT Jakpro bakal meminta aspirasi warga soal desain Kampung Susun Bayam. Menurut dia, pembangunan rumah susun itu harus memperhatikan kebutuhan warga.
"Desain partisipatif, warga terlibat dalam penyusunan desain," ujar dia.
Kemarin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencanangkan pembangunan rumah susun tersebut di Kampung Bayam. Total terdapat 138 unit di dalam tiga gedung dengan empat lantai.
Jumlah hunian itu terdiri dari 135 unit umum dan tiga unit khusus difabel. Satu unit seluas 36 meter persegi berisikan dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, ruang keluarga, balkon, dan tempat menjemur pakaian.
Desain Kampung Susun Bayam mengusung konsep mezzanine. Kampung Susun ini dilengkapi dengan fasilitas pendukung antara lain unit usaha warga, koperasi dan gudang, musala, tempat wudu, taman kanak-kanak dan perpustakaan, aula serbaguna, toilet umum, serta ramp difabel.