Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Aset Dinas Kehutanan DKI Jakarta berupa lahan seluas 7,4 hektare terancam lepas. Musababnya, pemerintah DKI telat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mengabulkan gugatan Ali Effendy dan kawan-kawan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo