Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MAHKAMAH Konstitusi menolak semua gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014. Semua bukti yang mereka ajukan dianggap tidak cukup membuktikan adanya kecurangan pada saat pemilihan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo