Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Gemuruh Revisi setelah Undang-Undang Dikoreksi

DPR mengusulkan revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Revisi setelah UU Cipta Kerja dibatalkan hakim konstitusi.

21 Februari 2023 | 00.00 WIB

Rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kemenkopolhukam, dan Menkumham terkait RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusidi kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Februari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kemenkopolhukam, dan Menkumham terkait RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusidi kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Februari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Agenda Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) ditengarai sebagai upaya mempreteli kewenangan lembaga pengadil undang-undang. Apalagi MK beberapa kali membatalkan sejumlah undang-undang yang disahkan DPR dan pemerintah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus