Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

DPRD Ungkap Masih Ada Kasus Penahanan Ijazah di Kota Depok

DPRD Kota Depok menyayangkan masih banyaknya kejadian siswa sekolah di kota ini yang tak memperoleh ijazah meski sudah tamat sekolah.

22 Februari 2020 | 11.13 WIB

Ilustrasi ijazah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Perbesar
Ilustrasi ijazah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok menyayangkan masih banyaknya kejadian siswa sekolah di kota ini yang tak memperoleh ijazah meski sudah tamat sekolah. Alasannya, pihak sekolah menahan ijazahnya akibat sang anak tak mampu melunasi tunggakan bayaran sekolah atau SPP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, penahanan ijazah itu masih ditemukan di beberapa sekolah swasta di Kota Depok mulai dari tingkat pertama hingga menengah atas. “Mereka berasal dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di swasta dan rata-rata akibat nunggak SPP tiga bulan,” kata Yetti dikonfirmasi Sabtu 22 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yetti mengatakan, kondisi itu miris mengingat Pemerintah Kota Depok telah menggelontorkan dana bantuan sosial yang diperuntukkan bagi siswa tidak mampu. “Selama ini pemerintah telah menyiasati dengan bantuan sosial untuk menebus ijazah-ijazah tersebut, tapi kenapa masih ada saja kasus penahanan ijazah,” kata Yetti.

Yetti mengatakan, minimnya sosialisasi dari pemerintah kota terkait penggunaan dana bansos itu, dianggap muara dari penahanan ijazah tersebut. “Inilah pentingnya sosialisasi, nah sosialisasi dari pemkot sangat minim terkait hal itu (penggunaan dana bansos),” kata Yetti.

Padahal, lanjut Yetti, ada dana bansos yang bisa langsung diurus oleh masyarakat yang membutuhkan. “Ada dana bansos yang bisa diurus pihak keluarga, dalam hal ini wali murid,” kata Yetti.

Diketahui, kasus penahanan ijazah tersebut terungkap dari data yang dipaparkan oleh anggota DPRD fraksi Partai Gerindra, Priyanti Susilawati saat rapat paripurna DPRD Kota Depok dalam agenda mendengar hasil reses pada Jumat 21 Februari 2020.

“Ada beberapa sih, cuma kan imbasnya, kepercayaan diri si anak jadi menurun, kemudian kelangsungan belajar anak terganggu kalau nggak ada ijazah, gimana mau melanjutkan sekolah,” kata Priyanti.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus