Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka.
Selain empat tersangka dari Waskita Karya, ada delapan tersangka dalam kasus proyek fiktif di Waskita Beton.
Waskita Karya mengklaim kasus tersebut tidak berdampak secara signifikan pada operasional mereka.
JAKARTA ā Pengusutan kasus dugaan korupsi sejumlah proyek fiktif di badan usaha milik negara (BUMN) karya terus berlanjut. Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka. Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung mengatakan Destiawan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020. āTersangka (Destiawan) diduga berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) menggunakan dokumen pendukung palsu,ā ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan persnya pada Jumat, 28 April 2023.
Baca: 16 BUMN Diduga Korupsi
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo