Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Fakta-fakta DKI Dinobatkan Sebagai Kota dengan Tata Ruang Kota Terburuk di Dunia

Jakarta mendapat peringkat pertama kota dengan desain perencanaan tata ruang kota terburuk di dunia. Apa kata DPRD DKI dan pakar?

25 Agustus 2021 | 02.56 WIB

Sejumlah anak bermain di Sungai Ciliwung, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. ANTARA/Galih Pradipta
Perbesar
Sejumlah anak bermain di Sungai Ciliwung, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. ANTARA/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.C Jakarta - Media arsitektur Rethinking The Future (RTF) menyebut Jakarta menduduki peringkat pertama kota dengan desain perencanaan tata ruang kota terburuk di dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut media tersebut, sejumlah hal yang berkontribusi atas capaian negatif tersebut antara lain padat penduduk dengan udara dan air yang tercemar, kemudian ruang hijau dan ruang terbuka yang tidak memadai, kemacetan lalu lintas yang ekstrem, dan perluasan kota yang tidak terencana. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, pembangunan infrastruktur yang berada di tangan pemerintah daerah berdampak mengurangi kemungkinan pelaksanaan proyek jangka panjang.

Berikut sejumlah faktanya.

-191 pohon di Monas Ditebang

Anggota DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, mengatakan bahwa udara bersih menjadi faktor yang dinilai oleh media RTF. Namun, 191 pohon di Monas yang menjadi paru-paru kota telah ditebang.

 

-Kawasan Kumuh

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan memang masih ada kawasan kumuh sehingga Jakarta disebut sebagai kota dengan tata kota terburuk di dunia. Ia mencontohkan kawasan kumuh Tanah Tinggi di Johar Baru, Jakarta Pusat.

 -Pelanggaran Tata Ruang

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga menyebut Jakarta dijuluki kota dengan tata ruang kota terburuk di dunia karena pelanggaran tata ruang.

Nirwono menilai, pembangunan kota Jakarta sangat tergantung pada kebijakan gubenurnya, bukan pada rencana tata ruang yang dibuat oleh Pemprov DKI.

 

-Bunuh Diri Ekologis

Masih berdasarkan pendapat Nirwono, pelanggaran tata ruang yang dibiarkan bahkan semakin masif telah mendorong Jakarta menuju bunuh diri ekologis. Contohnya, ancaman Jakarta tenggelam dan banjir tahunan. Namun ancaman itu tidak ditindaklanjuti bahkan sungai berhenti dibenahi pada masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Gubernur DKI sebaiknya fokus pada rencana tata ruang kota yang sudah ada, patuhi dan laksanakan. Jangan memberi contoh melanggar apalagi memutihkan pelanggaran tata ruang," ujarnya. 

FRISKI RIANA

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus