Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kehadiran otopet listrik GrabWheels disambut antusias oleh kalangan anak muda di DKI Jakarta. Antrian yang mengular akan mudah kita temui di berbagai titik penyewaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Contohnya di area Senayan, Jakarta Selatan. Kawasan olahraga itu menjadi satu di antara sekian titik penyewaan otopet yang beroperasi sejak Mei lalu itu. Lokasi lain di antaranya di Bandara Soekarno-Hatta, Monumen Nasional, dan Universitas Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Awalnya GrabWheels diciptakan perusahaan penyedia jasa transportasi Grab Indonesia sebagai alat transportasi alternatif. Namun, para pengguna saat ini justru lebih banyak menggunakannya untuk kebutuhan rekreasional.
"Sengaja mau main-main, sekalian jalan-jalan," ujar Sahira, 20 tahun, pengguna GrabWheels, di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, yang Tempo temui Kamis kemarin, 14 November 2019.
Sayangnya, para pengguna kerap lalai terhadap aturan keselamatan penggunaan GrabWheels. Parameter yang paling jelas adalah pelindung kepala. Berdasarkan pantauan Tempo, tak ada satu pun pengendara yang mau mengenakan helm yang sudah disediakan. Alasannya beragam, salah satunya karena malu dan ikut-ikutan pengguna lain.
"Malu, ah, pakai helm," ujar Anton Arifin, 21 tahun. "Yang lain juga enggak pake."
Masalah keamanan bagi pengguna dan orang lain di sekitarnya menjadi salah satu perhatian serius Pemda DKI Jakarta terhadap pengguna otopet listrik seperti GrabWheels. Apalagi, Ahad kemarin dua orang pemuda tewas setelah tertabrak mobil di kawasan Senayan.
Selain keamanan, banyak juga pengguna GrabWheels yang tak menggunakan jalur khusus. Mereka kerap serampangan menggunakan alat tersebut, bahkan hingga Jembatan Penyeberangan Orang seperti kejadian dalam video yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Pemda DKI Jakarta tengah merancang peraturan gubernur soal tata cara penggunaan otopet listrik. Tak hanya mengatur soal penggunaan helm, Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, mengatakan nantinya alat transportasi alternatif tersebut hanya boleh dioperasikan di jalur sepeda. Karena itu, pemerintah meminta GrabWheels menghentikan penyewaan di sejumlah titik yang belum ada jalur sepeda.
"Untuk spot yang belum difasilitasi dengan jalur sepeda, kami minta disetop sementara demi keselamatan pengguna," kata Syafrin.
Namun, satu hal yang patut diingat adalah seberapa banyak pun aturan dibuat, jika manusia tak memiliki kesadaran untuk taat maka aturan itu tak akan berguna. Tak hanya itu, kewaspadaan dalam penggunaan otopet listrik pun harus dijaga untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.