Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Fit and Proper Test Calon Wali Kota Jakarta Selatan dan Barat, DPRD DKI: Layak

DPRD DKI menyebut Munjirin dan Yani Wahyu Purwoko dinyatakan layak sebagai calon Wali Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

15 September 2021 | 19.54 WIB

Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono. Dok. Pribadi
Perbesar
Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono. Dok. Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 15 September 2021 melakukan fit and proper test untuk calon Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dan calon Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua Komisi A Mujiyono mengatakan uji kelayakan itu berlangsung selama dua jam. “Kesimpulannya adalah rekomendasi ke Gubernur bahwa dua calon wali kota tadi diputuskan layak,” ujar dia kepada wartawan pada Rabu, 15 September 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Munjirin saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kota Jakarta Selatan, sedangkan Yani Wahyu Purwoko sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Barat. Sebelumnya, jabatan Wali Kota Jakarta Selatan ditempati oleh Marullah Matalli yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, sementara Wali Kota Jakarta Barat diduduki oleh Uus Kuswanto sebelum akhirnya digeser menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Askesra Sekda DKI. 

Menurut Mujiyono, Munjirin dan Yani dalam fit and proper test menyampaikan visi dan misinya manakala menjadi Wali Kota di daerah masing-masing. Setelah itu, Mujiyono menanyakan beberapa hal kepada keduanya. Hal itu, kata Mujiyono, menjadi tolak ukur Munjirin dan Yani dinyatakan layak. 

Catatan hanya diberikan kepada Yani Wahyu lantaran dirinya memiliki rekam jejak yang tidak baik terkait arogansi pada tahun 2015 lalu. Saat itu ia menjabat sebagai Camat Penjaringan, Jakarta Utara, dan disebut-sebut mengancam kerabatnya menggunakan airsoft gun. Namun, berdasarkan pemeriksaan di Inspektorat, Yani tidak menodongkan senjata tetapi hanya meletakkan di atas meja.

Mujiyono menyebut telah mengingatkan ihwal perilaku arogansi tersebut kepada Yani. “Sebelum Rapat sudah diingatkan, Pak Yani ini punya catatan kurang baik oleh kami dan hampir semua anggota dewan terkait dengan arogansi yang pernah dilakukan. Kami berikan kesempatan saat ini dengan catatan dia harus tidak boleh melakukan hal tersebut lagi. Pak Yani bilang siap,” kata Mujiyono.

Ketua Komisi A DPRD DKI itu mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat rekomendasi atas kelayakan dua calon wali kota tersebut kepada Gubernur Anies Baswedan besok, Kamis, 16 September 2021. Setelah itu, Pemprov DKI akan menentukan kapan Yani dan Munjirin akan dilantik. 

 

ADAM PRIREZA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus