Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Fritz Edward Siregar, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum: Masalah Ini Masuk Ranah Pidana Umum

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengkaji surat undangan rapat bagi bakal calon anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

16 Oktober 2018 | 00.00 WIB

Fritz Edward Siregar, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum: Masalah Ini Masuk Ranah Pidana Umum
material-symbols:fullscreenPerbesar
Fritz Edward Siregar, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum: Masalah Ini Masuk Ranah Pidana Umum

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengkaji surat undangan rapat bagi bakal calon anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Surat bertanggal 19 Juli 2018 itu berisi kewajiban calon anggota legislatif nomor urut satu di tingkat DPR menyetor uang Rp 500 juta sebagai biaya saksi dalam Pemilihan Umum 2019. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, memaparkan perihal permintaan kontribusi tersebut kepada Tempo, Jumat pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus