Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

12 April 2024 | 06.25 WIB

Kepadatan kendaraan pemudik akibat pertemuan off ramp arah Cikampek Jalan Tol Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah KM 48 di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pada H-5 Idul Fitri 1443 H, terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 98 persen dari rata-rata harian dan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem ganjil genap serta jalur satu arah dari tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung. ANTARA/Wahyu Putro
Perbesar
Kepadatan kendaraan pemudik akibat pertemuan off ramp arah Cikampek Jalan Tol Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah KM 48 di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pada H-5 Idul Fitri 1443 H, terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 98 persen dari rata-rata harian dan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem ganjil genap serta jalur satu arah dari tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung. ANTARA/Wahyu Putro

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem ganjil genap di ruas jalan tol dari KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung pada arus balik Lebaran 2024. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan saat arus balik yang diprediksi terjadi sejak 12-14 April.

"Untuk ganjil-genap juga akan kami terapkan kembali pada saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek," kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis, 11 April 2024, seperti dilansir dari Antara.
 
Menurut Aan, penerapan ganjil-genap cukup efektif menekan jumlah kendaraan untuk mengurangi kemacetan di jalan tol pada saat arus balik Lebaran. Penerapan ganjil-genap diawasi oleh CCTV dan tilang elektronik.
 
Kakorlantas mengatakan, selama penerapan ganjil-genap saat arus mudik sejak 5-9 April, tercatat 4.027 kendaraan tertangkap kamera ETLE melanggar ganjil-genap. Kepolisian telah mengirimkan surat tilang ke alamat pelanggar melalui Pos Indonesia.
 
"Sudah kami kirim, nanti efektif konfirmasi itu setelah tanggal 16 April," kata Aan.
 
Sudah ada 1.534 alamat yang dikirimi surat tilang elektronik (ETLE) itu. "Sudah ada lima pelanggar yang mengonfirmasi secara online," kata Aan.
 
Korlantas Polri tidak hanya menilang pelanggar ganjil-genap, melainkan juga kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar aturan melintas pada saat larangan melintas di ruas jalan tol dan arteri diberlakukan.
 
"Jadi, kami menindak 5.000 lebih kasus pelanggaran untuk pelanggaran operasional sumbu 3 ke atas," ujar dia.

Sopir kendaraan angkutan barang diimbau untuk mematuhi aturan yang sudah diterapkan dalam memperlancar arus balik Lebaran ini. "Terutama yang menyeberang dari Bakauheni dan sebaliknya dari Merak ini akan kami lakukan penindakan," ujarnya.
 
Ditlantas polda sudah diarahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi kendaraan sumbu tiga ke atas yang masih beroperasi pada saat arus balik Lebaran 1445 H. "Termasuk yang ada di Trans Jawa maupun arteri pantura," kata Aan.

Pilihan Editor: TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Danramil Aradide, Nyatakan Paniai Daerah Konflik Bersenjata

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus