Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Makassar— Tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar kabur dari penjara. Mereka melarikan diri setelah menggergaji terali besi yang ada dalam blok A1 kamar 10.
"Iya betul ada tiga tahanan kabur, kejadiannya pukul 01.00-03.00 Wita. Karena pukul 00.00 Wita, petugas melihat mereka masih ada," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Jauhar Fardin kepada Tempo, Minggu, 7 Mei 2017.
Baca: Tahanan Kabur yang Tertangkap Dievakuasi ke LP Pekanbaru
Menurut dia, lokasi kaburnya tahanan memang sepi dan sempit karena berada di belakang, sehingga tak kelihatan siapa yang berada di situ. Situasi lengang itu dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri. "Diputuskan satu terali besi langsung bisa keluar dan dapat selokan, kemudian mereka lompat tembok menggunakan sarung yang digabung dengan tali nilon," tutur Jauhar.
Kaburnya tiga narapidana diketahui dari informasi Tatang Suharman, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban LP Makassar pada Minggu, 7 Mei. Saat itu, tiga narapidana tersebut tidak kelihatan mengikuti apel pagi sekitar pukul 08.00 Wita, Minggu pagi. Menurut dia, mereka melarikan diri setelah menggergaji terali besi lalu melewati selokan dan naik di atas pos penjagaan. "Pos itu memang tak terjaga karena keterbatasan petugas," ucap Tatang.
Simak: Napi Kabur di Pekanbaru, Perbatasan Sumatera Barat Diperketat
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Endi Sutendi menambahkan, pihaknya sudah diminta untuk membantu pencarian ketiga tahanan tersebut. "Kami sudah terima laporan dan saat ini jajaran polisi sedang melakukan pencarian," ucap Endi.
Menurut Endi, polisi berkoordinasi dengan pihak LP dan membentuk tim identifikasi serta tim khusus untuk memburu tiga narapidana yang kabur tersebut.
Informasi yang dihimpun, tiga narapidana yang kabur itu bernama Rizal Budiman alias Ical, 22 tahun, Muhammad Tajrul Kilbareng alias Arun (31), dan Iqbal alias Bala (34). Ketiganya dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan berada di blok A1 kamar 10. Mereka berhasil kabur dengan cara merusak ventilasi kamar yang terbuat dari besi. Selanjutnya turun ke selokan lalu naik ke pos II.
Lihat: Pulang Sidang, Tahanan Kejaksaan Lumajang Kabur dari Mobil
Keterangan saksi bernama Supirman Daeng Siajang menyebutkan bahwa dia masih bertemu Muhammad Tajrul di dalam kamar 10 karena membawakan rokok. "Kalau Iqbal dan Rizal, saya tak ketemu, karena seusai membawa rokok langsung kembali ke blok A1 kamar 15," tutur Supirman.
Hal senada dikatakan Muhammad Juritno, terpidana kasus pembunuhan. Dia mengaku sempat melihat Tajrul di kamar blok A1 kamar 10 sekitar pukul 23.00 Wita. Sedangkan Iqbal, ujar dia, hanya bertemu terakhir pada pukul 21.00 Wita. "Saat itu Tajrul juga meminta rokok."
DIDIT HARIYADI
Video Terkait:
Tiga Napi Hukuman Mati dan Seumur Hidup Kabur dari Penjara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini