Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Gerilya Meng gali Brankas Paribas

PERANG itu akan dimulai lagi pada Kamis pekan ini. Di Pengadilan Distrik Guernsey, Inggris, perkara seng­keta dana Rp 425 miliar milik Tommy Soeharto akan digelar. Pemerintah Indonesia menyiapkan segepok dokumen yang membuktikan berkoper uang tersebut adalah harta haram hasil korupsi, kolusi, dan nepotisme putra bungsu Soeharto itu. Tommy berkukuh duit itu miliknya.

Yang luput dari perhatian: pada 2004 Tommy telah mencairkan Rp 90 miliar fulusnya dari Bank Paribas cabang London. Bank mau mencairkan dana itu karena pemerintah Indonesia telah menjamin duit itu tak bermasalah. Adalah Kantor Pengacara Ihza and Ihza—didirikan oleh bekas Menteri Hukum dan Perundang-undangan—yang disewa Tommy untuk mengurus pencairan dana itu. Betulkah Yusril terlibat? Sejauh mana campur tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin dalam kasus ini?

5 Maret 2007 | 00.00 WIB

Gerilya Meng gali Brankas Paribas
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

DUA menteri mendadak ”sakit gigi” akhir pekan lalu. Yang pertama adalah bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang kini Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra. Ditemui Tempo dua kali di kantornya, Jumat pekan lalu, ia mengunci mulut rapat-rapat. Diberondong pertanyaan tentang pencairan duit Tommy Soeharto sebesar US$ 10 juta (Rp 90 miliar) di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas cabang London, Yusril malah membalikkan badan. ”Tanya saja ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Hamid Awaludin),” katanya sambil ngeloyor pergi. Belakangan, ketika dihadang puluhan wartawan yang biasa nongkrong di Istana, baru Menteri Yusril mau membuka mulut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus