Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEPANJANG pekan lalu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi tak mau banyak bicara mengenai keterlibatannya dalam kasus suap yang menjerat Handang Soekarno. Anak buahnya itu, yang menjabat Kepala Subdirektorat Pemeriksaan Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menerima suap Rp 1,9 miliar pada 21 November tahun lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo