Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
IPAR Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, terseret dalam perkara suap Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan, Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno. Difasilitasi Handang, Arif disebutkan bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Setelah itu, Arif mengirim dokumen PT EK Prima Ekspor Indonesia kepada Handang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo