Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

GrabWheels Tak Boleh di Jalan Raya Meskipun Ada Jalur Sepeda

GrabWheels hanya diperbolehkan beroperasi di kawasan khusus.

22 November 2019 | 15.54 WIB

GrabWheels. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perbesar
GrabWheels. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang operasional otopet listrik sewaaan GrabWheels di jalan raya meskipun terdapat jalur sepeda. Larangan itu akan tercantum dalam peraturan gubernur yang rencananya keluar pada bulan depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyatakan bahwa GrabWheels nantinya hanya akan diperbolehkan beroperasi di kawasan khusus seperti Gelora Bung Karno dan Ancol. Namun pihak Grab Indonesia sebagai operator harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pengelola kawasan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Operator wajib beroperasi hanya di kawasan khusus atau tertentu, setelah mendapatkan izin dari pengelola kawasan. Selanjutnya untuk operasional di jalan raya itu tidak diperbolehkan," kata Syafrin dalam penjelasan terkait aturan otopet listrik di FX Senayan, Jumat 22 November 2019.

Direktur Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan penindakan hukum untuk pelanggar aturan tersebut. Meskipun demikian, Fahri menyatakan baru akan melakukan penindakan jika pengendara membandel setelah diberikan teguran.

"Pertama, adalah represif nonyudisial. Maksudnya, kami tegur mereka, kami suruh balik atau kembali masuk," katanya.

Meskipun demikian, larangan beroperasi di jalan raya itu tak berlaku bagi pengendara otopet listrik pribadi. Mereka diperbolehkan berjalan di jalur sepeda yang sudah disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Pengetatan aturan soal penggunaan otopet listrik merupakan imbas dari kecelakaan tragis GrabWheels di sekitar FX Senayan pada 10 November lalu. Dalam kejadian itu sebuah mobil menabrak tiga otopet listrik yang digunakan enam orang. Dua orang tewas sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus