Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Granat Nanas Ditemukan di Tangerang, Polisi: Sudah Dievakuasi dan Diledakkan

Granat nanas aktif ini ditemukan pertama kali oleh Nana Mulyana, 35 tahun dan Yusuf Maulana, 18 tahun yang ingin pulang ke rumah sesudah menjala ikan.

2 November 2021 | 16.57 WIB

Granat. renderhub.com
Perbesar
Granat. renderhub.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Satu granat nanas aktif ditemukan di proyek perumahan Lugano, Citra Raya, Kecamatan Panongan,  Kabupaten Tangerang, Selasa 2 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengatakan telah dilakukan pengamanan atas temuan bahan peledak itu. "Langkah-langkah kepolisian mendatangi dan mengamankan lokasi TKP, lalu menghubungi tim Gegana Polda Banten, pelaksanaan evakuasi bom dan peledakan," ujar Wahyu, Selasa 2 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proses peledakan granat nanas itu, kata Wahyu, dilakukan oleh tim Gegana Polda Banten.

Granat nanas aktif ini ditemukan pertama kali oleh Nana Mulyana, 35 tahun dan Yusuf Maulana, 18 tahun yang ingin pulang ke rumah sesudah menjala ikan di bekas sawah di Proyek Perumahan Lugano Citra Raya. Tiba-tiba serokan ikan milik Nana terjatuh. Saat  mengambil serokan tersebut, Nana melihat di bawah serokan  ada benda yang di duga menyerupai granat nanas.

Selanjutnya, Nana melaporkan temuan granat itu ke sekuriti perumahan yang selanjutnya kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Panongan.

Polisi lalu menghubungi tim Gegana Polda Banten. "Setelah diperiksa dan tenyata benda tersebut adalah granat annas aktif," kata Wahyu.

Pukul 14.06 wib, Tim Gegana Polda Banten melakukan peledakan granat nanas aktif tersebut.

JONIANSYAH HARDJONO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus