Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Gugat Pembangunan Tangki Air Raksasa 10 Juta Liter ke PTUN, Warga Depok Minta Dibongkar

Warga Mekarjaya Depok mengajukan gugatan ke PTUN tentang pembangunan tangki air raksasa di permukiman mereka.

24 Agustus 2023 | 21.38 WIB

Penampakan water tank PDAM Tirta Asasta Depok berkapasitas 10 juta liter yang ditolak warga di Jalan Janger Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Ahad, 9 April 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Penampakan water tank PDAM Tirta Asasta Depok berkapasitas 10 juta liter yang ditolak warga di Jalan Janger Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Ahad, 9 April 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas PDAM PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) Supian Suri mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung atas gugatan warga tentang water tank atau tangki air raksasa kapasitas 10 juta liter di Jalan Janger Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia sendiri mengaku sudah mengetahui keberatan dan gugatan warga di pengadilan tata usaha negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami menghormati proses hukumnya," kata pria yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok melalui pesan singkatnya, Kamis, 24 Agustus 2023.

Sementara, Kuasa Hukum warga, M. Kahfi Indrasaputra mengungkapkan, Dasar dari warga keberatan keberadaan tangki air raksasa terkait tidak adanya sosialisasi maupun persetujuan warga.

"Nah itu yang menjadi dasar keberatan, karena warga sama sekali tidak mengetahui terkait akan dibangunnya water tank yang sebesar itu," kata Kahfi.

Dari warga Perumahan Pesona Depok hanya melihat adanya izin alat berat, kata dia, dari warga juga pernah terdampak terkait banjir lumpur.

"Sekitar tahun 2020 atau masa pembangunan (water tank) itu, warga juga khawatir tentang keselamatan mereka, kuncinya itu," papar Kahfi.

Selain tidak adanya persetujuan warga, terkait dokumen lingkungan tidak pernah melibatkan warga.

"Bangunnya juga di bidang miring, berbatasan langsung dan letaknya itu tinggi dari rumah warga itu sebatas pondasi dari water tank," katanya.

Kalau terjadi kebocoran, kata dia, bisa lebih dari 250 kepala keluarga terdampak karena radiusnya sangat besar.

"Kalau terjadi kebocoran, karena kita tidak tahu sama sekali kapan terjadinya bencana," ujarnya.

Untuk itu, Kahfi menegaskan, warga menuntut agar tangki air raksasa tersebut dibongkar dan dibatalkan perizinannya.

"Tuntutannya seperti itu," tukasnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus