Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Biasanya kakak perempuan menolak jika dilangkahi menikah oleh adiknya. Keputusan ini bisa dipahami dan membutuhkan kesabaran dalam menghadapinya. Psikolog klinis dewasa Pustika Rucita mengungkapkan masalah ini akan lebih mudah teratasi jika kakak dan adik memiliki hubungan yang dekat dan komunikasi yang baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adik bisa meluangkan waktu bersama si kakak untuk saling bercerita dan mendengarkan satu sama lain. “Berikan perhatian yang tulus dan tidak dibuat-buat. Hindari juga emosi berlebihan dalam menanggapi kekhawatiran kakak,” ujar Pustika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Di sisi lain, adik perlu berempati dengan kekhawatiran yang mungkin muncul dalam diri kakak. “Ajak si kakak mengenali informasi lain yang mungkin bisa menambah wawasan dan memengaruhi keputusannya,” ujar Pustika.
Ajak calon adik ipar untuk mengenal lebih dekat calon kakak ipar. “Bisa dengan mengajak calon kakak ipar berbicara dan melibatkannya dalam aktivitas bersama. Misal saat sedang berkunjung ke rumah,” jelas Pustika.
Komunikasi sedari awal amatlah penting. Sampaikan niat untuk menikah pada kakak tanpa lewat perantara. “Utarakan secara konkret apa yang mendasari keputusan menikah, langkah yang disiapkan, harapan pernikahan, dan bentuk dukungan dari kakak yang diharapkan," Pustika menjabarkan.
Komunikasi yang lancar ini bakal mempermudah adik seandainya si kakak meminta tanda mata. “Boleh-boleh saja ada tanda mata kalau tidak memberatkan satu sama lain. Sebaiknya saling komunikasikan keinginan dan keterbatasan yang ada," ucap Pustika.
Bila kakak tetap kukuh tak mau "dilangkahi", si adik dan pasangannya bisa membuat kesepakatan bersama. Misalnya menunda pernikahan hingga kondisi lebih kondusif. Atau minta bantuan pihak ketiga.
Baca juga: 4 Alasan Perempuan Tak Ingin Menikah
“Jika masalah ini sangat mengganggu sampai memengaruhi hubungan, coba libatkan orang lain seperti keluarga atau orang kepercayaan seperti psikolog, pemuka agama, yang dapat memberikan pendapat netral dari sudut pandang orang ketiga,” urai Pustika.
Pustika menganjurkan sang kakak agar lebih memahami kondisi adiknya dan diri sendiri. "Misalnya apakah sebagai kakak memang sudah siap menikah juga atau sekadar sudah memiliki pasangan. Jika memang tidak ada alasan yang sangat memberatkan, sebaiknya tidak menghalangi adik menikah terlebih dulu," tutup Pustika.
Baca juga: 5 Rahasia Besar Wanita yang Sudah Menikah
Cara pikir serupa juga berlaku bagi orang tua yang bersikeras anak sulungnya harus menikah lebih dulu. Karena menurut Pustika, orang tua seharusnya menjadi penengah bagi anak-anaknya dan tetap netral dalam masalah ini.