Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Hendra Rahardja Divonis tapi Banding

10 Oktober 1999 | 00.00 WIB

Hendra Rahardja Divonis tapi Banding
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kabar cukup sedap bagi polisi Indonesia. Kamis dua pekan lalu, Hakim Brian Lulham di Central Local Court, Sydney, Australia, menjatuhkan putusan: Hendra Rahardja bisa diekstradisi ke Indonesia. Lelaki bernama asli Tan Tjoe Hing ini adalah mantan bos Bank Harapan Santosa (BHS) yang buron sejak November 1997, setelah menggangsir dana masyarakat di bank miliknya itu sebesar Rp 3,8 triliun. Petualangannya—untuk sementara—terhenti setelah polisi Australia membekuk kakak kandung buron Eddy Tansil itu pada 1 Juni lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus