Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Hujan Buatan untuk Atasi Kekeringan, BPBD DKI Sebut Perlu Kerja Sama dengan 4 Instansi

BPBD DKI harus bekerja sama dengan empat instansi untuk melakukan modifikasi cuaca berupa hujan buatan. Upaya atasi kekeringan akibat kemarau panjang.

3 Oktober 2023 | 12.50 WIB

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Upaya modifikasi cuaca itu dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Upaya modifikasi cuaca itu dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan melakukan modifikasi cuaca berupa hujan buatan adalah wewenangnya pemerintah pusat. Menurut dia, BPBD di tingkat daerah, termasuk BPBD DKI, tidak berwenang untuk melakukan upaya itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Karena itu standarnya Indonesia, bukan daerah," kata dia saat dihubungi Tempo pada Selasa, 3 Oktober 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Isnawa merespons isu mengatasi kekeringan akibat kemarau panjang di Jakarta. Kemarau panjang ini disebut berdampak pada penurunan kualitas air bersih hingga meningkatnya kadar polusi udara Jakarta.  

Menurut Isnawa, hujan buatan dapat dihasilkan dengan menggunakan teknologi modifikasi cuaca atau TMC. Akan tetapi, TMC hanya dapat dilakukan oleh sejumlah instansi di tingkat nasional. 

Instansi yang dimaksud antara lain Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB); serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). 

Isnawa menerangkan lembaga ini memiliki perannya masing-masing untuk memodifikasi cuaca. BMKG bakal menganalisis cuaca sebelum diputuskan hujan buatan di daerah tertentu. Misalnya, BMKG mengecek apakah ada atau tidak pertumbuhan awan hujan. 

"Kalaupun ada di suatu titik itu dari analisis BMKG, bisa saja besok dibikin hujan buatan, tapi tidak ekstrem, karena tergantung kualitas awannya," jelas Isnawa.

Kemudian BRIN bertanggung jawab atas pengadaan teknologinya, TNI menyediakan pesawat, dan BNPB yang menyediakan biayanya. Karena itulah, BPBD DKI Jakarta harus bekerja sama dengan instansi tingkat nasional tersebut jika ingin modifikasi cuaca untuk mengatasi kekeringan. 

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus