Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Jaksa Pemeras Diadili

6 November 2006 | 00.00 WIB

Jaksa Pemeras Diadili
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Jaksa Cecep Sunarto dan Burdju Roni hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis pekan lalu sebagai terdakwa. Keduanya dituduh melakukan pemerasan terhadap bekas Direktur Utama Jamsostek Achmad Junaidi. "Cecep dan Burdju telah menyalahgunakan kekuasaan," kata jaksa Ali Mukartono.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus