Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarief, mengatakan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018 belum mengakomodasi program-program yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno (Anies-Sandi).
Adapun RKPD tersebut masih mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017, yang dibuat pada era kepemimpinan Joko Widodo.
"Sebagian besar program RKPD 2018 tidak bisa mengakomodasi kegiatan-kegiatan yang dimaksud dalam janji kampanye," kata Syarief di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2017.
Beberapa program unggulan yang tidak masuk RKPD 2018, salah satunya one kecamatan one center of entrepreneurship (OK OCE). Dalam janjinya, Anies-Sandi akan menciptakan 40 ribu entrepreneur. Namun, dalam RKPD volumenya masih sedikit.
Program rumah dengan uang muka RP 0 juga tidak masuk RKPD. Harusnya, 2018 ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan dasar dan regulasinya. "Kami harapkan 2018 awal sudah bisa dipersiapkan untuk rumah DP Rp 0," ujar Syarief.
Program lainnya yang tak masuk RKPD 2018 adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Sehat (KJS) Plus, serta jaminan kesehatan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus, marbut masjid, dan guru mengaji, yang selama ini dinilai tidak mendapatkan perhatian pemerintah.
Syarief menuturkan, RKPD tersebut sudah diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Mei 2017. Hal tersebut membuat sejumlah program Anies-Sandi tidak masuk anggaran daerah tahun depan. Adapun penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DKI) Jakarta selalu mengacu pada RKPD.
Agar Anies tidak hanya menjalankan tugas peninggalan kepemimpinan sebelumnya, Syarief mengatakan, akan menyusun ulang RKPD 2018. Untuk itu, Syarief menuturkan, pihaknya akan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri agar RKPD yang sudah diteken oleh Djarot bisa diubah melalui mekanisme rapat dengar pendapat atau RDP.
"Sehingga kami punya dasar hukum untuk mengubah RKPD 2018. Karena kalau tidak diubah akan sulit terlaksana beberapa program unggulan yang sudah dibuat oleh Anies-Sandi," ujar Syarief.
Syarief optimistis revisi RKPD tersebut tidak akan berlangsung lama. Pasalnya, sistem Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah baik, sehingga prosesnya akan cepat. Hal yang agak sulit, kata Syarief, adalah menemukan titik kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. "Enggak akan sulit karena kemarin seharusnya bisa diubah, ternyata Pak Djarot belum bisa terima. Kalau nanti sudah (Anies-Sandi) dilantik sudah lancar."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini