Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Judi di Apartemen Robinson, Ini Kata Anies Baswedan

Anies Baswedan menyatakan praktek judi di Apartemen Robinson bisa dihindari jika pengelola patuh terhadap Peraturan Gubernur DKI Nomor 132 Tahun 2018.

9 Oktober 2019 | 13.41 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono saat konferensi pers pembongkaran perjudian di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 8 Oktober 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Perbesar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono saat konferensi pers pembongkaran perjudian di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 8 Oktober 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi terbongkarnya praktek judi di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut dia, hal seperti itu sebenarnya bisa dihindari jika pengelola memastikan pelaksaan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 132 tahun 2018 tentang pembinaan pengelolaan rumah susun milik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Karena itulah penting pelaksanaan Pergub 132 agar memastikan lingkungan bersih dari masalah sosial," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu 9 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anies mengatakan Pergub 132 itu penting dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran seperti perjudian tersebut. Dia akan mendorong penerapan Pergub itu lebih jauh lagi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar tempat judi di lantai 29 dan 30 Apartemen Robinson yang baru beroperasi 3 hari.

"Ini baru beroperasi 3 hari," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kamarin di TKP.

Argo mengatakan dalam tiga hari tempat perjudian yang bernama RBS29 mampu meraup keuntungan Rp 700 juta dalam sehari. Keuntungan tersebut didapatkan dari empat permaian yang disediakan yaitu Roullate, Pay Kiu, Baccarat, Tashio.

Saat penggerebekan, polisi menangkap 133 orang mulai dari karyawan, pemain hingga orang yang menonton judi. Dari penangkapan itu, polisi menetapkan 91 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari 42 tersangka dari penanggung jawab hingga karyawan
dan 49 tersangka lainnya pemain.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus