Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DALAM daftar pemilih tetap pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, Sri Rahayu tercatat tinggal di Apartemen CBD Pluit, Jakarta Utara, bertarif Rp 8 juta sebulan. Menurut Sukirno, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemilihan TPS 52 Penjaringan, ia mengenal Sri sebagai penjual kopi dan rokok di dekat pompa bensin Pluit Karang Karya Timur.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo