Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

KAI Tutup Perlintasan Ilegal Lokasi Mobil Tertabrak KRL di Depok

PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang di jalan Rawa Geni, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, lokasi mobil tertabrak KRL

20 April 2022 | 12.59 WIB

Sejumlah petugas berusaha mengevakuasi mobil Honda Mobilio yang tertabrak KRL Commuterline KA 1077 (Bogor-Jakarta Kota) di kawasan Rawageni, Ratu Jaya, Cipayung, Depok, Jabar, Rabu 20 April 2022. Kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang itu menyebabkan terganggunya perjalanan KRL karena kereta harus melaju di satu jalur secara bergantian. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejumlah petugas berusaha mengevakuasi mobil Honda Mobilio yang tertabrak KRL Commuterline KA 1077 (Bogor-Jakarta Kota) di kawasan Rawageni, Ratu Jaya, Cipayung, Depok, Jabar, Rabu 20 April 2022. Kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang itu menyebabkan terganggunya perjalanan KRL karena kereta harus melaju di satu jalur secara bergantian. ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta merespon kecelakaan antara KRL dan mobil dengan menutup perlintasan sebidang di jalan Rawa Geni, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan sesaat setelah kejadian, pihaknya menutup perlintasan sebidang tersebut guna mengantisipasi terulangnya kejadian serupa. “Terkait kejadian tadi pagi (kecelakaan antara KRL dan mobil), hari ini perlintasan liar tersebut langsung diproses untuk penutupan akses kendaraan,” kata Eva dikonfirmasi Tempo, Rabu, 20 April 2022.

Eva mengatakan, kebijakan itu telah melalui koordinasi bersama Direktorat Keselamatan DJKA Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Depok. “KAI Daop 1 Jakarta akan mendukung penuh seluruh program penutupan perlintasan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan bersama,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Rawa Geni, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu pagi ini.

Akibat kecelakaan itu, mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi B 1563 NYZ ringsek karena sempat terseret KRL sejauh kurang lebih 10 meter.

Proses evakuasi sempat memakan waktu karena badan mobil terhimpit oleh kereta, sehingga petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dibantu PT. KCI berusaha mengeluarkan bangkai mobil dengan cara dipotong.

Evakuasi memakan waktu hingga kurang lebih 4 jam, sehingga membuat kemacetan panjang terjadi di Jalan Raya Citayam yang merupakan akses utama warga Citayam menuju Jakarta. Selain itu, perjalanan KRL juga sempat terganggu, karena akibat kejadian itu hanya satu lajur yang dapat digunakan.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus