Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri melalui Ditlantas Polda Bali akan menambah jumlah kamera tilang elektronik sebanyak delapan unit. Penambahan kamera ini tersebar di empat jajaran Polres, yakni Polres Jembrana, Polres Tabanan, Polres Badung, dan Polresta Denpasar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pengadaan 8 kamera ETLE ini anggarannya bersumber dari kreditor swasta asing yang disalurkan melalui Korlantas Polri," kata Kabag TIK Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasatya, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 6 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penambahan kamera tilang elektronik di Polres Jembrana hadir di Pospol Sudirman dan Gajah Mada. Sementara untuk Polres Tabanan, penambahan titik kameranya berlokasi di Simpang Pahlawan dan Pospol traffic light Kediri.
Lalu untuk Polres Badung, penambahan lokasi kamera tilang elektronik berlokasi di Simpang traffic light Akian Basih dan di Puspem Badung. Terakhir, Polresta Denpasar memasang kamera ETLE baru di Simpang Sanggaran dan Jalan Sekarsani.
Saat ini, Polda Bali sendiri telah mengoperasikan 10 kamera tilang elektronik yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung. Dengan bertambahnya delapan kamera baru, kini Polda Bali telah memiliki 18 kamera ETLE yang beroperasi di empat Polres dan Polresta.
"Pengembangan dan peningkatan tilang elektronik ini akan terus dilakukan dalam upaya penegakan hukum yang Presisi," ujar Made Agus.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto