Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sepuluh bulan sudah gaji pokok Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dipotong sebesar 40 persen. Pemotongan gaji selama 12 bulan itu dikenakan sebagai bagian dari keputusan Dewan Pengawas KPK pada Agustus 2021, yang menyatakan Lili terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku karena berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial, tersangka kasus suap lelang jabatan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo