Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kasus Rumah Tertutup Tembok di Bekasi, Pemilik Hotel Sempat Tawar Rp 8 Juta Per Meter

Pemilik hotel yang bangunannya mengepung 3 rumah di Pondok Gede, Bekasi itu mengatakan harga yang ditawarkannya sudah di atas NJOP.

13 Juli 2023 | 04.00 WIB

Rumah tertutup tembok hotel di Jalan Raya Jatiwaringin, RW. 04, Pondok Gede, Kota Bekasi. Foto:TEMPO/Adi Warsono
Perbesar
Rumah tertutup tembok hotel di Jalan Raya Jatiwaringin, RW. 04, Pondok Gede, Kota Bekasi. Foto:TEMPO/Adi Warsono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik hotel yang bangunannya mengepung tiga rumah warga di Jalan Raya Jatiwaringin, RW 04, Pondok Gede, Kota Bekasi angkat bicara atas kasus tersebut. Perwakilan pemilik hotel, Devin, mengatakan sempat menawar rumah milik Ngadenin, 63 tahun, dengan harga Rp 8 juta per meter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dulu kami mediasi harga, saya sendiri yang melakukan penawaran itu sempat ditawar satu meternya Rp 8 juta, tetapi pihak Ngadenin belum sepakat. Beliau mintanya Rp 15 juta," kata Devin kepada wartawan di Bekasi, Rabu, 12 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Devin menjelaskan pemilik hotel bahkan sempat tiga kali menawar rumah itu, tetapi Ngadenin tetap menolak. Pihak Ngadenin juga minta opsi rumah tukar rumah, namun hal itu juga tak menemui kesepakatan.

Adapun penawaran harga tanah Rp 8 juta per meter itu berdasar pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) wilayah setempat. Menurut Devin, harga yang ditawarkannya sudah di atas NJOP.

"Harga itu sudah di atas NJOP dan juga saya cek pasar begitu mungkin ya mungkin di atas harga pasar karena posisinya ada di belakang," ujar Devin.

Pemerintah Kota Bekasi pun telah mempertemukan pihak Ngadenin dan pemilik hotel pada hari Rabu. Camat Pondok Gede Zainal Abidin mengatakan belum ada titik temu antara kedua belah pihak.

"Belum ketemu melalui mediasi ini kami minta seoptimal mungkin kedua belah pihak saling legowo dan bersepakat. Kalau hasil mediasi hari ini kami meminta kedua belah pihak bernegosiasi lagi, kami tetap mantau dari jauh," ujar Zainal.

Kondisi rumah Ngadenin yang aksesnya tertutup total itu sudah berlangsung tiga tahun. Ngadenin yang sudah tinggal di daerah tersebut selama 24 tahun mengatakan semula rumahnya memiliki akses jalan.

Selanjutnya, pemilik lahan di sekitar rumah Ngadenin menjual tanahnya kepada pemilik hotel. Seluruh lahannya dijual termasuk tanah yang tadinya sudah diwakafkan sebagai jalan ke rumah Ngadenin.

Akibat tanah wakaf itu dijual, ada tiga rumah yang kehilangan akses jalan. Setelah hotel dibangun, 3 rumah itu terkepung bangunan hotel, termasuk rumah Ngadenin.

Dua rumah milik tetangga Ngadenin itu juga sudah tidak dihuni pemiliknya lagi. Satu rumah sudah dijual, sementara satu rumah lainnya ditinggal pemiliknya yang sudah pindah ke daerah Jatiasih, Bekasi.

Akses menuju rumah Ngadenin pun harus melalui got. Setelah itu, Ngadenin harus memanjat rumah tetangganya terlebih dahulu menggunakan tangga untuk bisa masuk ke dalam rumahnya.

Kini Ngadenin dan istrinya sudah tidak tinggal di rumahnya tersebut karena kondisinya telah tak layak huni karena tertutup tembok hotel. Ngadenin dan keluarganya kini tinggal di warung sate miliknya, yang berada tak jauh dari rumahnya tersebut.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Rumah Tertutup Tembok Hotel di Bekasi, Akses Jalan Warga Hanya Lewat Got

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus