Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kebakaran Besar di Teluk Gong: 400 Rumah dan 600 Jiwa Terdampak

Total ada 18 mobil pemadam dan 100 petugas yang dikerahkan untuk memadamkan api kebakaran di lokasi tersebut.

17 Juli 2021 | 18.03 WIB

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Command Center Pemadam Kebakaran DKI Jakarta mencatat 400 rumah petak seluas 4.500 meter persegi di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara terbakar.

Si jago merah sempat tak terkendali dan merembet melahap rumah-rumah warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Yang terdampak 200 kepala keluarga, 600 jiwa, 400 pintu rumah petak," demikian bunyi keterangan tertulis Damkar DKI, Sabtu sore, 17 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, kebakaran melanda hunian padat penduduk di RW 08 Jalan Lindung Pasar Baru, Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara sekitar pukul 14.36 WIB. Objek yang terbakar adalah bangunan rendah.

Belum diketahui penyebab kebakaran ini. Petugas tak melaporkan adanya korban jiwa. Total ada 18 mobil pemadam dan 100 petugas yang dikerahkan untuk memadamkan api.

"Sudah proses pendinginan sejak pukul 16.10 WIB," tulis Damkar DKI. Hingga berita ini diturunkan pukul 17.40, petugas masih berupaya memadamkan seluruh api kebakaran di pemukiman padat itu.

Baca juga : Gudang Obat Pemprov DKI di Cipinang Kebakaran, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar


Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus