Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang - Corporate Communication Manager Alfamidi, Arif L Nursandi mengklarifikasi kasus kebakaran gudang milik mereka kemarin dini hari.
Dla menyatakan gudang Alfamidi yang terbakar di kawasan industri Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sesuai dengan prosedur.
"APAR yang ada di lokasi kebakaran telah sesuai prosedur keamanan," ujar Nursandi kepada Tempo, Selasa 17 September 2019.
Pernyataan Nursandi ini menanggapi berita Tempo.Co, berjudul berjudul "Kebakaran Gudang Alfamidi, BPBD Tangerang Indikasi Pelanggaran".
Berita itu berisikan temuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang diantaranya, tidak ada hydran dan minimnya alat pemadam ringan atau tabung gas pemadam di gudang seluas 10 ribu meter itu.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan alat proteksi kebakaran yang minim menjadi faktor penyebab kebakaran hebat di kawasan industri yang sarat dengan pabrik tersebut pada Senin dinihari 16 September 2019, pukul 03.50 itu.
"Hidran tidak ada sama sekali, hanya ada tabung pemadam 6 kilogram, padahal untuk gudang sebesar itu minimal tabung pemadam berukuran 25 kilogram tiga unit," kata Agus.
Menurut Nursandi jumlah APAR yang tersedia di gedung itu jumlahnya tidak hanya 1 buah dan ukurannya juga tidak hanya yang kecil, tapi ada juga yang berukuran 25 kilogram.
"Terdapat informasi yang kurang tepat dimana dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kemarin (Senin, 16/9/19), APAR yang tersedia sesuai standar prosedur," katanya.
Bahkan, kata Nursandi, sebelum pemadam kebakaran datang, tim gudang Alfamidi sudah melakukan upaya pemadaman kebakaran gudang tersebut dengan semua APAR yang ada di gudang dan kantor kawasan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini