Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh saksi kecelakaan antara mobil sedan yang dikendarai DH dan enam pengguna skuter listrik Grabwheels hingga menewaskan dua pengguna skuter listrik pada Minggu dini hari, 10 November 2019.
"Kami kumpulkan saksi-saksi dulu, sudah ada tujuh saksi," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Jumat, 15 November 2019.
Fahri menjelaskan, salah satu saksi yang telah dimintai keterangan adalah satpam yang berada di dekat lokasi kecelakaan. Saksi lainnya yang telah dimintai keterangan adalah penumpang mobil yang dikendarai DH yang diketahui berinisial L.
Terkait kecelakaan tersebut, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan DH sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan awal, DH bersalah karena mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.
Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap DH dengan pertimbangan DH dianggap tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti.
Dua orang bernama Ammar, 18 tahun dan Wisnu, 18 tahun tewas akibat tertabrak mobil jenis sedan merek Toyota Camry di sekitar FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari, 10 November 2019. Saat itu korban sedang menggunakan skuter listrik GrabWheels.
Satu korban lainnya bernama Fajar, selamat dalam peristiwa itu. Fajar mengatakan, kelompok mereka terdiri atas Ammar, Wisnu, Bagus, Fajar, Wanda dan Wulan. Mereka menyewa tiga otopet listrik layanan GrabWheels pada Minggu dini hari. Mereka mmenggunakan skuter listrik sewaan itu dari Pintu 3 Kawasan Gelora Bung Karno menuju arah FX Sudirman.
Fajar menyebut, mobil jenis sedan tiba-tiba menabrak mereka. Peristiwa itu terjadi setelah Ammar dan Wisnu yang berboncengan bertukar otopet dengan Bagus dan Wanda karena daya listriknya akan habis. Bagus mental sampai kira-kira 15 meter. Waktu dia mengecek, Bagus masih sadar.
Sedangkan Ammar dan Wisnu tidak sadarkan diri. "Sudah kejang-kejang, akhirnya kami bawa mereka ke rumah sakit," kata Fajar. Nyawa Wisnu dan Ammar tidak tertolong saat menunggu izin keluarga untuk dilakukan tindakan operasi karena kecelakaan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini