Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beragam berita dan peristiwa di Kota Metropolitan Jakarta terjadi pada Kamis (3/9) mulai dari gedung empat lantai di Cideng ambruk, eks drummer band BIP Jaka Hidayat ditangkap terkait narkoba, hingga rekonstruksi kasus pesta gay di Kuningan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut rangkuman berita kemarin yang masih relevan untuk dibaca Jumat pertama di bulan September.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Bangunan empat lantai di Jakarta Pusat ambruk
Sebuah bangunan dengan empat lantai di Jalan Kyai Caringin, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, ambruk dan menutupi akses jalan tersebut, Kamis, 3 September 2020.
Seorang saksi mata, Betty yang tinggal di dekat ruko nomor 2A-B menyebutkan, bangunan itu ambruk menutup akses jalan pada pukul 15.00 WIB.
"Ambruknya begitu cepat," kata Betty.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiyarta memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ruko ambruk di Jalan Kyai Caringin, Cideng, Jakarta Pusat, yang sempat mengakibatkan akses lalu lintas dialihkan dan menimpa kabel PLN.
"Kami sudah olah TKP. Hasilnya tidak ada korban jiwa," kata Budi saat dihubungi, Kamis.
2. Gedung ambruk di Kyai Caringin akan dijadikan hotel
Gedung yang ambruk di Jalan Kyai Caringin, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, merupakan bangunan perkantoran tua yang akan dijadikan hotel.
"Iya jadi ini mereka katanya dirobohin mau dijadiin hotel sama kontraktornya," kata Johan, salah satu warga yang tinggal di sebelah ruko itu di Jalan Kyai Caringin Nomor 2A-B itu, Kamis.
3. Eks Drummer Band BIP Ditangkap Polisi terkait narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap eks drummer Band BIP Jaka Hidayat terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan di Jakarta, membenarkan adanya penangkapan dengan barang bukti berupa sabu tersebut.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi akan merilis penangkapan itu pada hari ini.
4. DKI Jakarta laksanakan prosedur baru uji usap sesuai pedoman Kemenkes
DKI Jakarta melaksanakan prosedur baru uji usap (swab test) sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi Ke-5 Kementerian Kesehatan.
Hal itu, kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti karena kondisi pandemi COVID-19 di Jakarta belum melandai. Utamanya pedoman baru tersebut diperuntukkan bagi kontak erat dan konfirmasi Covid-19 tanpa gejala.
Salah satu aturannya adalah bagi orang dengan kategori kontak erat, kata dia, perlu menjalani isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari sejak kontak terakhir dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19, tanpa harus menjalani uji usap.
Setelah menjalani karantina selama 14 hari dan tidak muncul gejala, maka pemantauan dapat dihentikan. Namun, jika selama pemantauan ditemukan gejala pada kontak erat, maka harus segera diperiksa uji usap.
5. Rekonstruksi Pesta Gay
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, merekonstruksi kasus pesta gay yang menampilkan 26 adegan.
"Ada 26 adegan yang akan kita lakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Berbagai adegan yang menggambarkan perilaku pornografi terungkap dalam rekonstruksi itu.
Para pelaku yang merupakan panitia acara juga berencana melakukan pesta seks serupa jika tak kegiatan ini tak terbongkar oleh polisi.