Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kemenhub Sebut Kebijakan Zero ODOL 2023 Tidak Bisa Ditunda

Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa kebijakan Zero ODOL seharusnya mulai diterapkan pada 2021.

8 Maret 2022 | 20.49 WIB

Petugas Polisi Lalu Lintas menunjukkan edaran himbauan terkait angkutan barang yang memiliki beban over load saat melakukan pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petugas Polisi Lalu Lintas menunjukkan edaran himbauan terkait angkutan barang yang memiliki beban over load saat melakukan pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan secara tegas akan memberlakukan kebijakan Zero ODOL mulai 2023. Namun kebijakan ini mendapatkan kritik dari sejumlah pelaku industri angkutan barang dan meminta kebijakan ini diundur hingga 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Namun menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, kebijakan Zero ODOL ini sudah tidak bisa ditunda lagi. Pasalnya, menurut Budi, kebijakan ini seharusnya mulai diterapkan di tahun 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini sudah tidak bisa ditunda. Target milestone ini seharusnya berlangsung di 2021, tapi karena ada permintaan penundaan, jadi kami tunda ke 2023. Jadi awal tahun depan ini sudah harus dilaksanakan," ujar Budi dalam webinar Jalan Bebas ODOL Demi Keselamatan hari ini, Selasa, 8 Maret 2022.

Budi mengakui bahwa saat ini masih banyak pro dan kontra yang muncul dari pengemudi truk, pemilik kendaraan, hingga perusahaan logistik terkait Zero ODOL. Namun ini harus segera diberlakukan demi menjaga aspek keselamatan lalu lintas dan juga sosial ekonomi.

"Kami sudah berikan waktu 5 tahun untuk perusahaan logistik melakukan penyesuaian. Kami harap tidak hanya pemerintah yang proaktif dengan kebijakan ini, tetapi para pelaku ODOL bisa melakukan normalisasi secara mandiri," ujarnya.

Dalam penerapan Zero ODOL di awal tahun 2023, Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri akan menjalankan milestone Zero ODOL ini dengan mengedepankan aspek edukasi, sosial, dan aspek campaign. Penindakan hukum akan diberikan bagi kendaraan (truk ODOL) yang memiliki pelanggaran terhadap aspek keselamatan.

Baca juga: Larangan Truk ODOL, Polres Tangsel Datangi Pool Pengusaha Truk

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus