Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Kementerian Perhubungan Terapkan Pemeriksaan Berlapis

Larangan mudik tetap berlaku di semua moda angkutan.

8 Mei 2020 | 00.00 WIB

Petugas bersiap melakukan sterilisasi pesawat Lion Air di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 17 Maret 2020. ANTARA/Fauzan
Perbesar
Petugas bersiap melakukan sterilisasi pesawat Lion Air di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 17 Maret 2020. ANTARA/Fauzan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan menerapkan pemeriksaan berlapis atas persyaratan perjalanan penumpang angkutan umum, saat larangan mudik Idul Fitri tahun ini berlaku. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan syarat yang diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 itu akan dinilai oleh tim khusus yang mendampingi operator angkutan untuk menyeleksi calon penumpang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus