Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menyiapkan sistem bursa kerja online untuk memberantas calo tenaga kerja yang semakin merajalela. "Dengan bursa kerja online ini semuanya transparan, hanya penyedia lowongan kerja dan pencari kerja saja yang terhubung," ujar Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Tipna Purnama, Senin 4 Februari 2019.
Baca: Calo Tenaga Kerja Merajalela di Tangerang, Pasang Tarif Jutaan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tipna menjelaskan, sistem bursa kerja online ini sudah tersedia dan secara teknis ditangani oleh Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Tangerang. Hanya saja, untuk pengoperasian masih menunggu tahap penyempurnaan dari sisi teknis maupun perangkat hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sistem ini, kata Tipna, semua perusahaan di Kabupaten Tangerang wajib menyampaikan informasi lowongan kerja dalam bursa kerja online tersebut. Informasi itu meliputi jumlah tenaga kerja, lulusan sekolah, dan bidang yang dibutuhkan.
"Nanti pencari kerja cukup melihat bursa kerja ini dan melakukan proses lamaran kerja secara online," kata Tipna. “Dengan cara ini, penyedia dan pencari kerja akan terhubung langsung tanpa perantara.”
Untuk perangkat hukum, kata Tipna, saat ini masih menunggu penerbitan surat edaran Bupati Tangerang. Surat edaran itu berisi imbauan kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang untuk memasukkan informasi lowongan kerja di bursa kerja online.
Simak:
Calo Kuasai Lowongan Tenaga Kerja, Disnaker Tangerang: Kami Sikat
Tipna mengatakan calo tenaga kerja ini telah merugikan pencari kerja, pengusaha, dan pemerintah daerah. Praktik percaloan ini tentu saja berdampak terhadap kelangsungan perusahaan dan investasi. Apalagi intervensi para calo yang mengatasnamakan aparat desa semakin agresif. "Karena ada perusahaan yang diancam akan ditutup jika tidak mau menerima tenaga kerja yang mereka ajukan," kata Tipna.